Respon cepat Dinas Lingkungan Hidup Kab. Situbondo menanggapi aduan masyarakat dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Penjemuran Limbah Kepala Udang di Desa Seletreng
Saat sidak ditemukan fakta para pengusaha tidak mengindahkan SOP yang harus dilakukan meski telah mendapatkan surat peringatan pertama.